You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peringati Sumpah Pemuda, Dinas PKP Gelar Khitanan Massal
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas PKP DKI Gelar Khitanan Massal

Hari Sumpah Pemuda ke-88 yang jatuh pada hari ini diperingati sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta dengan berbagai cara.

Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada warga sekitar. Khitanan ini kita gelar gratis

Salah satunya dengan menggelar khitanan massal seperti yang dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta.

Kepala Dinas PKP DKI Jakarta, Subejo mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda hampir setiap tahunnya selalu diisi jajarannya dengan menggelar kegiatan bakti sosial. Kali ini bakti sosial dilakukan dengan mengadakan khitanan massal yang diikuti 56 anak dari lima wilayah kota DKI Jakarta.

Pemuda Wajib Perangi Narkoba

"Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada warga sekitar. Khitanan ini kita gelar gratis," katanya di tengah acara khitanan massal di halaman Kantor Dinas PKP DKI Jakarta, Jalan KH Zainul Arifin No 71, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Ia menambahkan, kegiatan bakti sosial saat peringatan Hari Sumpah Pemuda seperti ini akan terus digelar jajarannya. Terlebih, animo warga untuk ikut serta dalam kegiatan ini terbilang cukup tinggi.

"Ke depan bisa saja kami lakukan kegiatan yang sama dan mungkin ditambah dengan memberikan santunan kepada kaum duafa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye971 personBudhi Firmansyah Surapati